SIGI, ARAHTIMUR.ID — Setiap tahun, keluarga besar Lamariapa kembali berkumpul untuk mengenang seorang lelaki yang sebagian besar akhir hidupnya justru dihabiskan jauh dari tanah kelahirannya.
Namanya Lamariapa.
Di tengah masyarakat Sigi saat ini, ia lebih akrab disebut Pue Lamariapa. Namanya tercatat dalam sejarah perlawanan masyarakat Sigi terhadap pemerintahan kolonial Belanda. Ia bukan sekadar nama dalam silsilah keluarga. Bagi keturunannya, Lamariapa adalah bagian dari ingatan kolektif tentang keberanian, pengasingan, dan harga yang harus dibayar ketika seseorang memilih berseberangan dengan kekuasaan kolonial.
Pada 2026, keluarga besar Lamariapa memperingati Haul Pue Lamariapa ke-19.
Peringatan itu bukan sekadar ritual tahunan untuk mendoakan leluhur. Haul telah berkembang menjadi ruang untuk mempertemukan keturunan Lamariapa yang tersebar di berbagai daerah sekaligus merawat ingatan sejarah tentang perjuangan seorang tokoh Sigi yang pernah dibuang jauh ke Pulau Jawa.
Apriawan Repadjori dalam tulisannya di Faktasulteng.id mencatat, sejak 2023 pelaksanaan haul mulai dilakukan secara bergiliran di kediaman keluarga. Sebelumnya, kegiatan lebih banyak dipusatkan di makam Lamariapa di Desa Loru, Kecamatan Sigi Biromaru. Pola bergilir itu dimaksudkan agar keluarga besar yang tersebar di berbagai wilayah dapat saling mengunjungi dan memperkuat silaturahmi.
Untuk Haul ke-19, kediaman Endang Herdianti, SE, anggota DPRD Kabupaten Sigi dari Fraksi NasDem di Desa Beka, Kecamatan Marawola, didaulat menjadi tuan rumah.
Sebelumnya, Haul ke-18 dilaksanakan di kediaman Deny, anggota DPRD Sigi, di Desa Pewunu, Kecamatan Dolo Barat.
Bagi keluarga Lamariapa, perpindahan lokasi tersebut bukan berarti menjauh dari makam leluhur. Sebaliknya, tradisi itu menjadi cara untuk membawa semangat persaudaraan Lamariapa ke tengah keluarga yang tersebar di berbagai tempat.
Ketua Kerukunan Keluarga Lamariapa (KKL), Asrul Repadjori, sebelumnya mengatakan pelaksanaan haul di makam sebenarnya merupakan tempat yang dianggap paling afdal. Namun, permintaan keluarga dari sejumlah wilayah membuat kegiatan kemudian dilakukan secara bergilir, juga adanya rencana pemugaran makam.
Rangkaian itu dimulai pada 2023 di Binangga, Marawola, kemudian 2024 di Valatana, Dolo Selatan, dan 2025 di Pewunu, Dolo Barat.
Dari Makam di Sukabumi ke Tanah Leluhur
Ada alasan mengapa setiap 9 Mei memiliki arti khusus bagi keluarga Lamariapa.
Pada 2007, anak, cucu dan cicit Lamariapa berinisiatif memindahkan makamnya dari Sukabumi, Jawa Barat, ke tanah kelahirannya di wilayah Sigi Biromaru.
Kerangka Lamariapa kemudian dipulangkan dan dimakamkan kembali di tanah leluhur. Arsip pemberitaan menyebut pemakaman kembali itu berlangsung pada 9 Mei 2007 di kawasan pemakaman Raja Sigi Biromaru, Desa Loru.

Pemulangan tersebut menjadi titik penting bagi keluarga. Setelah itu, haul Lamariapa diperingati setiap tahun pada tanggal yang sama.
Haul ke-19 pada 2026 berlangsung di Bulan Agustus akibat adanya beberapa kendala, namun pihak kerukunan memastikan tahun-tahun selanjutnya akan kembali dilaksanakan pada 9 mei tiap tahunnya. Angka 19 menandakan 19 tahun sejak kerangka Lamariapa kembali ke tanah kelahirannya.
Jarak waktu itu sekaligus memperlihatkan bagaimana ingatan sejarah dapat bertahan melampaui generasi.
Dalam tulisan Apriawan lainya, sebagaimana dimuat pada Media Alkhairaat, Pada 2017, ketika Haul ke-10 digelar, kegiatan tersebut bahkan dihadiri lebih dari seribu orang. Panitia saat itu hanya menyebarkan sekitar 300 undangan secara tertulis, sementara undangan lainnya disampaikan melalui radio dan surat kabar. Haul juga dirangkaikan dengan kegiatan sosial dan sunatan massal di Desa Mpanau, Sigi Biromaru.
Ketika itu, Asrul Repadjori menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama haul adalah menjaga ukhuwah di antara keturunan Lamariapa yang jumlahnya tersebar di berbagai tempat.
Dengan demikian, haul memiliki dua wajah sekaligus: doa untuk seorang leluhur dan mekanisme sosial untuk menjaga hubungan antar-generasi.
Lamariapa dan Perlawanan yang Bergerak di Bawah Tanah
Untuk memahami mengapa Lamariapa dikenang sebagai tokoh perjuangan, kisahnya perlu ditempatkan dalam konteks sejarah Sigi pada masa kolonial.
Dalam catatan sejarah yang dikutip Apriawan dari karya A.C. Kruyt, De West Toradj’s op Midden Celebes, situasi Sigi mengalami ketegangan setelah penguasa Sigi dibuang oleh Belanda.
Di tengah situasi tersebut, muncul gerakan perlawanan yang dilakukan secara diam-diam.
Lamariapa disebut bersama Mahasuri dan Palarante sebagai tokoh yang kerap mengadakan rapat rahasia. Pertemuan-pertemuan itu diarahkan untuk menyusun tindakan yang dapat mengganggu keamanan pemerintahan kolonial Belanda.
Gerakan tersebut memperlihatkan bahwa perlawanan masyarakat Sigi terhadap Belanda tidak selalu berlangsung dalam bentuk perang terbuka.
Ada pula perlawanan yang bergerak melalui jaringan tokoh masyarakat, pertemuan tertutup dan upaya mengorganisasi rakyat. Ini menandakan tingkat intelektual para pejuang di Sigi sudah setara dengan para pejuang ditanah jawa, yang mengorganisir gerakan perlawannya.
Dalam catatan tersebut, Tadulako Ponulele disebut mengetahui gerakan itu. Namun, ia tidak melaporkannya kepada Belanda. Sikap tersebut menunjukkan bahwa ketidakpuasan terhadap kekuasaan kolonial tidak hanya berada di tingkat rakyat, tetapi juga bersentuhan dengan tokoh-tokoh yang memiliki posisi penting dalam struktur masyarakat Sigi saat itu.
Namun gerakan itu akhirnya diketahui Belanda.
Lamariapa, Mahasuri dan Palarante ditangkap dan dibuang ke Jawa. Dalam catatan sejarah yang dipublikasikan, Lamariapa dan Mahasuri kemudian meninggal di tanah pembuangan, sedangkan Palarante akhirnya dapat kembali ke Biromaru setelah menjalani hukuman.
Di situlah perjalanan Lamariapa berubah dari seorang tokoh perlawanan menjadi seorang buangan politik yang mengakhiri hidup jauh dari kampung halaman.
Sukabumi, Tanah Pembuangan
Bagi keluarga Lamariapa, Sukabumi bukan sekadar nama sebuah kota di Jawa Barat.
Sukabumi adalah tempat terakhir Lamariapa menjalani hidup.
Akibat perlawanannya terhadap kekuasaan Belanda, Lamariapa diasingkan ke Sukabumi hingga meninggal dunia di tanah pembuangan tersebut.
Ia meninggal jauh dari keluarga dan tanah leluhur.
Selama bertahun-tahun, makam Lamariapa berada di Sukabumi. Jarak antara tanah kelahiran dan tempat peristirahatan terakhir itu baru diputus pada 2007, ketika keluarga mengambil keputusan untuk membawa pulang kerangkanya.
Pemulangan itu menjadi simbol penting: seorang tokoh yang dahulu dibuang oleh kekuasaan kolonial akhirnya kembali ke tanah yang pernah menjadi bagian dari perjuangannya.
Menjaga Ingatan Melalui Haul
Hampir dua dekade setelah pemulangan kerangka Lamariapa, pertanyaan penting bagi keluarga bukan lagi sekadar bagaimana melaksanakan haul.
Pertanyaannya adalah bagaimana sejarah itu tetap hidup.
Asrul Repadjori sebelumnya menyampaikan dua agenda yang ingin terus diperjuangkan keluarga besar Lamariapa: penyempurnaan silsilah keluarga dan renovasi makam Lamariapa di Desa Loru.
Silsilah penting karena keluarga Lamariapa telah berkembang dan tersebar di berbagai wilayah.
Sementara makam penting karena menjadi ruang fisik yang menghubungkan generasi sekarang dengan sejarah leluhurnya.
Dalam konteks yang lebih luas, kedua hal tersebut juga merupakan bagian dari upaya menjaga sejarah lokal Sigi agar tidak hilang dalam perubahan zaman.
Sebuah daerah tidak hanya dibangun melalui jalan, gedung, investasi dan pemerintahan. Identitas daerah juga dibentuk oleh ingatan terhadap orang-orang yang pernah mempertaruhkan hidupnya dalam sejarah.
Negara Mulai Mengakui Perannya
Pengakuan terhadap Lamariapa tidak hanya datang dari keluarga.
Pada 24 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Sigi memberikan penghargaan anumerta kepada Lamariapa sebagai salah satu tokoh pejuang daerah. Penghargaan itu diberikan bersama sejumlah tokoh lain yang dinilai memiliki jasa dalam sejarah perjuangan daerah.

Pengakuan tersebut memberi dimensi baru terhadap tradisi haul yang selama bertahun-tahun dirawat oleh keluarga.
Jika sebelumnya haul terutama menjadi ruang keluarga untuk berdoa dan bersilaturahmi, pengakuan pemerintah daerah memperlihatkan bahwa kisah Lamariapa juga memiliki tempat dalam sejarah publik Kabupaten Sigi.
Artinya, sejarah Lamariapa tidak lagi hanya menjadi cerita yang diwariskan dari orang tua kepada anak.
Ia mulai ditempatkan sebagai bagian dari memori sejarah daerah.
Dari Perlawanan Lokal ke Ingatan Generasi
Sejarah Sigi pada masa kolonial memperlihatkan bahwa perlawanan terhadap Belanda memiliki banyak bentuk.
Faktasulteng.id dalam catatan mengenai Perang Sigi 1905–1908 menyebut adanya rangkaian perlawanan rakyat dan tokoh-tokoh lokal terhadap kekuasaan kolonial. Dalam rangkaian sejarah itu, nama Lamariapa muncul sebagai salah satu tokoh yang terlibat dalam gerakan perlawanan bawah tanah.
Karena itu, kisah Lamariapa tidak berdiri sendiri.
Ia berada dalam satu mata rantai panjang sejarah masyarakat Sigi yang berhadapan dengan kolonialisme.
Ada tokoh yang berperang secara terbuka. Ada yang bergerak melalui jaringan rakyat. Ada yang memilih bertahan di wilayahnya. Ada pula yang berakhir di tanah pengasingan.
Lamariapa berada dalam kelompok terakhir.
Ia kalah secara fisik dari kekuasaan kolonial karena ditangkap dan dibuang. Namun semangat perlawanan terhadap kesewenangan penjajah yang ia torehkan menjadi ingatan kolektif bagi generasi setelahnya.
Mejadi landan moral dalam berkipirah, bahwa buyut mereka Lamariapa, adalah pejuang dengan integritas tinggi, tidak mau mengorbankan harga dirinya demi menuruti keinginan para penguasa, bahwa nyawanya ia pertaruhkan demi mempertahankan tanah leluhurnya.
Haul ke-19 dan Masa Depan Ingatan Sigi

Haul Pue Lamariapa ke-19 pada 2026 menjadi momentum untuk melihat kembali sejarah tersebut dari perspektif generasi sekarang.
Generasi muda Sigi mungkin tidak lagi hidup dalam situasi kolonial. Mereka tidak mengenal langsung sistem kekuasaan yang pernah membuat Lamariapa dibuang ke Jawa.
Namun, mereka mewarisi sebuah pertanyaan yang sama pentingnya: apa yang dilakukan sebuah generasi terhadap sejarah yang diwariskan kepadanya?
Merawat makam adalah satu bentuk jawaban, sebagai bukti fisik keberadaanya. Menyusun silsilah adalah bentuk penyempurnaan kisah perjuangannya. Mendokumentasikan kisah hidup dan perjuangannya adalah bentuk yang lebih luas. Sebagai warisan abadi bagi generasi yang akan datang.
Sebab tanpa dokumentasi, sebuah sejarah lokal sangat mudah berubah menjadi cerita lisan yang semakin kabur dari generasi ke generasi.
Haul kemudian menjadi lebih dari sekadar peringatan kematian. Ia menjadi ruang untuk menghubungkan masa lalu dengan masa kini.
Di Desa Beka, keluarga besar Lamariapa kembali berkumpul. Mereka datang dari berbagai tempat, membawa cerita keluarga masing-masing, lalu bertemu dalam satu nama yang menjadi titik temu: Pue Lamariapa.
Dari Haul, sebuah sejarah lokal terus bergerak.
Dari Sigi ke Sukabumi.
Dari tanah pembuangan kembali ke tanah leluhur.
Dari cerita keluarga menuju catatan sejarah daerah.
Dan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Sembilan belas tahun setelah kepulangannya, Pue Lamariapa kembali diperingati. Bukan hanya untuk mengenang bagaimana ia meninggal, tetapi untuk mengingat mengapa ia pernah melawan—dan mengapa kisah itu masih penting bagi Sigi hari ini.
Arahtimur.id — Membaca Indonesia dari Timur.
Penulis: Apriawan Repadjori
Editor: ArahTimur.id







